Di Seputar Kita News -- Toraja Utara -- Untuk kesekian kalinya, kembali jajaran Polres Toraja Utara menggagalkan kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam, Minggu (30/07/2023) siang.
Kali ini kegiatan tersebut hendak digelar di Tongkonan Kombong, Dusun Pantu, Lembang Sa’dan Tiroallo, Kec. Sa’dan, Kab. Toraja Utara.
Berbekal informasi dari Masyarakat, Personel Polsek Sa’dan Balusu dibackup Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa’ kemudian menindaklanjuti informasi yang masuk dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sa’dan Balusu IPT Mathius Pabane membenarkan hal tersebut, saat Personel Gabungan tiba di lokasi, praktek perjudian jenis sabung ayam belum digelar sehingga tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti.
Meski begitu, Personel Gabungan tetap menduduki lokasi tersebut dan menyampaikan kepada Masyarakat sekitar untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku perjudian dalam bentuk apapun termaksud sabung ayam.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang sudah proaktif melaporkan hal tersebut dikarenakan judi sabung ayam merupakan penyakit Masyarakat yang bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” terang Kapolsek.
Meski kali ini Kami belum bisa menangkap pelaku ataupun barang bukti, setidaknya aksi perjudian jenis sabung ayam sudah berhasil kami gagalkan,” tutupnya.
Perlu diketahui, pada lokasi tersebut sementara berlangsung kegiatan mendirikan pondok untuk acara Rambu Solo, sehingga diduga menjadi alasan untuk menggelar kegiatan sabung ayam. (M.khanif)