-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Jumat Curhat Polsek Ujung, Warga Soroti Remaja Penikmat Miras Hingga Larut Malam

    Redaksi
    Jumat, Juni 23, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:27:24Z

     

    Diseputar Kita News -- Parepare -- Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar Jumat Curhat, kegiatan ini berlangsung di Rumah Ketua RT.001 Jl. Panorama, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Jumat (23/6/2023) pukul 09.00 wita pagi


    Kegiatan kepolisian yang bertujuan serap informasi dan keluhan warga ini, di ikuti sekitar 20 warga setempat, dihadiri oleh Kapolsek Ujung Kompol Muhammad Anwar., Lurah Ujung Bulu Darmawansyah, S.Sos, sejumlah personil Polsek Ujung.


    Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga yang bernama Sulaiman menyampaikan rasa prihatin terhadap adanya kelompok remaja yang seringkali mengkonsumsi minuman keras (miras) hingga larut malam. Kelompok remaja ini diketahui berkumpul di sekitar lingkaran Jl. Panorama, dan aktivitas mereka telah mengganggu ketenangan masyarakat saat beristirahat di malam hari.


    Menanggapi keluhan tersebut, Muh.Anwar, Kapolsek Ujung, menyampaikan akan mengambil tindakan.


    " Polsek Ujung akan melakukan patroli di lokasi yang disebutkan oleh warga dan juga akan melibatkan patroli dari Polres Parepare untuk membubarkan aktivitas remaja penikmat miras tersebut ". Kata Muh. Anwar menjawab keresahan warganya.


    Diharapkan dengan adanya patroli yang akan dilakukan oleh Polsek Ujung dan Polres Parepare, kelompok remaja yang menjadi penikmat miras hingga larut malam dapat di antisipasi dan ketenangan masyarakat sekitar dapat pulih. Polsek Ujung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya demi kesejahteraan bersama.


    Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program quickwin presisi yang dicanangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Program ini mewajibkan pimpinan satuan di setiap wilayah untuk melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat guna mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka. ( M.khanif )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +