Diseputar Kita News -- Toraja Utara -- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) Kabuapten Toraja Utara melaksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3) Sebagai Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi dan sebagai upaya memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Marante, Senin 19 Juni 2023.
Membuka kegiatan tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupan Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting Kabupaten Toraja Utara tahun 2022 sebesar 34,1 %, nomor 4 tertinggi di provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Standar Satuan Gizi Indonesia (SSGI) hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah bagaimana tanggung jawab, perhatian dan komitmen kita bersama bagaimana mengurangi tingkat resiko stunting di Kabupaten Toraja Utara.
“tentu hal menjadi perhatian bersama, bukan hanya dinas DP3A2KB tetapi semuanya harus terlibat baik di tingkat lembang, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten" Ungkap Ketua TPPS.
Frederik V Palimbong juga menyampaikan Anggaran yang dikucurkan Pemerintah harus direncanakan secara matang demi untuk penanganan kemiskinan, penanganan penurunan angka stunting dan perencanaan lainnya untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat .
Untuk tahun 2024 di Kabupaten Toraja Utara telah di tetapkan 19 Lokus Percepatan Penurunan Stunting dari 21 Lokus yang telah ter integrasi dengan stakeholder terkait.
Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 juga diisi dengan pemaparan oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST, selaku Ketua TPPS Kabupaten Toraja Utara yang memaparkan data-data terupdate perkembangan stunting di Kabupaten Toraja Utara. Setelah itu Kepala Dinas P2A3KB, dr. Lina Rombe, memaparkan tentang kunjungan-kunjungan yang telah dan akan dikerjakan ke 21 Kecamatan se Kabupaten Toraja Utara. Selain itu dr. Lina Rombe memaparkan hasil-hasil mini lokakarya (minlok) yang telah dilaksanakan dan mendorong untuk tindak lanjut aksi-aksi di Kecamatan, Kelurahan dan Lembang. Pemaparan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Elisabeth, S.Kp, MARS terkait dengan inovasi penanganan penurunan stunting di Kabupaten Toraja Utara. Selanjutnya Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau’, memaparkan tentang perencanaan dan indikator-indikator terkait dengan pencegahan dan penurunan angka stunting Kabupaten Toraja Utara. Dalam kegiatan rembuk stunting ini juga diberikan perkenalan produk kesehatan terkait dengan pencegahan stunting oleh vendor terkait dan diakhiri dengan perkenalan awal Situnduan, Sistem Informasi Stunting Berbasis Lembang dan Kelurahan, yang sedang dikembangkan oleh TPPS Kabupaten Toraja Utara.
Usai kegiatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan komitmen bersama didahului oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara, Nober Rante Siama' kemudian disusul unsur Forkopimda Kab. Toraja Utara, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Lembang serta stakeholder terkait lainnya. (M.khanif)