Diseputar Kita News -- TORAJA UTARA- Pemerintah Kabupaten Toraja utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Pengisian LKPM) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Toraja Prince Hotel (20/06/2023) dan dibuka oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si mengatakan "Hari ini kita melaksanakan dan sosialisasi mengenai perizinan tentu mendapatkan perizinan tidaklah sulit dan baru-baru ini kita memindahkan pelayanan perizinan di Kantor Eks DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan tujuan bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui DPMPTSP dan gedung tersebut adalah aset negara dan milik instansi Pemerintah yang tujuannya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat", ucap Bupati Toraja Utara.
"Kepada Bapak/Ibu Tenaga Teknis harus memberikan pemahaman kepada seluruh peserta melalui Bimtek hari ini dan beberapa hari kedepan dan Tim Teknis yang ada di beberapa Dinas / OPD harus berkantor di DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara dan yang terpenting adalah melakukan pelayanan menggunakan hati apabila didapati masyarakat pelayanan kurang mengenakan dari Aparat Pemerintah segera laporkan ke kontak ini 0811490496 (Nomor Bupati Toraja Utara)", tambah Yohanis Bassang
"Diharapkan kegiatan Bimtek ini memberikan hasil dan memberikan dampak kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara dan atas Pertolongan Tuhan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Pengisian LKPM) Tahun Anggaran 2023 dibuka secara resmi", jelas Bupati Toraja Utara sekaligus membuka kegiatan.
Sebelumnya laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kab. Toraja Utara, Harly Patriatmo menyampaikan bahwa Kegiatan Bimtek hari ini merupakan program fasilitasi yang dilaksanakan di daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha berdasarkan undang-undang berlaku, selanjutnya meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan penanaman modal bagi para pelaku usaha.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 300 peserta para pelaku usaha yang dibagi menjadi 4 angkatan dan masing-masing angkatan sebanyak 75 orang dan narasumber dari Tim Teknis dari Kabupaten, narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan dan anggaran dari DPA non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2023.
Dalam kegitan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupate Toraja Utara Jusuf Tangkemanda, ST serta para peserta bimbingan teknis. (M.khanif)