-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Warga Pare Pare Keluhkan Pengendara Zig Zag dan Ugal-ugalan Di Jalan Raya, Jum'at Curhat

    Redaksi
    Jumat, Mei 19, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:28:10Z




    PAREPARE -- Diseputar Kita News -- Kepolisian Resor (polres) Parepare Menggelar Jumat Curhat bersama warga di Jalan H Agustus Salim, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (19/05/2023)

    Dimana Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono di dampingi oleh Kapolsek Ujung Kompol Muh Anwar, Kasat Intelkam Iptu Adam Sjam, Camat Ujung Ardiansyah Arifuddin, Lurah Labukkang Akbar Amin, Ketua RT/RW serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

    Dalam Kegiatan Jumat Curhat bersama warga, Kapolres Parepare mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat yang digelar itu rutin dilakukan pada hari Jumat dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintah maupun TNI di tengah tengah masyarakat.

    " Jumat curhat ini telah berjalan selama empat bulan lebih, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Mabes Polri. Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat, " Ujarnya

    Sehingga, dari hal tersebut pihaknya mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khususnya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait. 

    " Segala keluh kesah warga akan kami tindak lanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam mencari solusi memecahkan segalah keluh kesah mereka, " jelasnya

    Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut warga keluhkan terkait adanya masyarakat melakukan hajatan dan menutup jalan poros serta pengendara anak di bawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya, bahkan pelanggaran lalulintas yang melawan arus

    Lebih lanjut AKBP Andiko Wicaksono bahwa terkait dengan Pelanggaran lalu lintas sering kita dengar dengan istilah tilang di Indonesia dan itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.

    " Banyak upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, kita langsung masuk ke sekolah - sekolah untuk mengingatkan anak - anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar diatas jalan raya, selain itu pihak kami secara konsisten melakukan pencegahan aksi balapan liar di malam hari yang pelaku-pelakunya adalah anak dibawah umur dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini " Jelasnya

    Namun pun demikian, terkait penanganan balapan liar dan penggunaan kendaraan dibawah umur ini, Kapolres meminta peran aktif dari setiap warga untuk lebih peduli pada anak sendiri.

    " Ayo Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 Wita, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan, " pungkasnya.(M.K/Erwin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +