-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’ Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan KDRT

    Redaksi
    Senin, Mei 29, 2023 WIB Last Updated 2024-02-24T08:27:54Z


    Toraja Utara -- Diseputar Kita News -- Kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang sering disebut KDRT bisa terjadi dimana saja. Namun banyak kasus yang tidak terungkap karena ketakutan korban maupun orang terdekat untuk melaporkan.


    Melihat kondisi seperti ini, Polsek Sanggalangi’ Polres Toraja Utara memberikan penyuluhan berupa sosialisasi terkait perlindungan anak dan keluarga di Gedung Gereja Toraja Jemaat Mada Lembang La'bo' Kecamatan Sanggalangi' Kab. Toraja Utara, Sabtu (27/05/2023) sore.


    Mewakili Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Yos Sudarso M, Kapolsubsektor Kesu Aipda Irwanto Gusri berksempatan menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


    Sosialisasi penyuluhan hukum terkait perlindungan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaksanakan tersebut diikuti oleh para Jemaat yang tergabung dalam Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKB-GT)dan Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PW-GT) Jemaat Mada.


    Dalam kegiatan Kapolsubsektor Kesu Aipda Irwanto Gusri menyampaikan tentang unsur-unsur yang termaksud dalam kekerasan terhadap anak ataupun kekerasan dalam rumah tangga serta cara pencegahannya. 


    Dijelaskan olehnya dihadapan para jemaat, terkait kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76c UU 35 Tahun 2014, sedangkan untuk KDRT sendiri sebagaimana diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).


    Ia juga mengajak Masyarakat untuk peduli dengan lingkungan. Bukan untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain, namun untuk menjaga keselamatan jiwa seseorang.


    ”KDRT ataupun Kekerasan terhadap anak dapat terjadi berulang-ulang karena ketakutan Korban untuk melaporkan. Jadi kami harap korban berani menyampaikan atau melaporkan kekerasan yang dialami,” ungkap Aiptu Irwanto Gusri.


    Kapolsubsektor Kesu Polsek Sanggalangi’, berharap dengan kegiatan penyuluhan dalam bentuk sosialisasi ini, dapat mencegah terjadinya kasus Kekerasan Terhadap Anak ataupun KDRT di wilayah hukum Polsek Sanggalangi’.(Arnold/m.k)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +