MAKALE, Diseputar Kita News --Pasca penilaian Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja (RSSKT) yang dinilai oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) lalu, sepekan kemudian pada Jumat (03/02/2023), telah turun surat pemberitahuan kepada Direktur RS Sinar Kasih dengan surat Nomor: 60/LAFKI/II/2023, Tanggal 3 Pebruari 2023, yang ditandatangani dr Friedrich Max Rumintjap, yaitu telah lulusnya RS Sinar Kasih ke Akreditasi Paripurna.
RS Sinar Kasih adalah RS Swasta yang sejak awal hadir di Tana Toraja dengan mengedepankan peningkatkan Kualitas dan Mutu Pelayanan serta membangun Budaya Peningkatan Keselamatan Pasien.
Setelah RS Sinar Kasih terakreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sudah pasti standar managemen pelayanan pasien sesuai standar prosedur operasional (SPO) ditetapkan Kementrian Kesehatan fokus keselamatan pasien tujuan utama, terang Owner Sinar Kasih Toraja, Dr Erni Yetti Riman, SKM, M. Kes.
Diakui Erni, kelulusan Akreditasi merupakan syarat mutlak ijin operasional kerjasama Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sertifikat Kelulusan sebagai dasar wujudkan komitmen dan Konsisten memberikan pelayanan bermutu dan berkualitas.
Erni Yetti tidak menampik, Rumah Sakit Sinar Kasih Toraja (RSSKT) berdiri seiring kebutuhan pelayanan kesehatan prima wujudkan derajat Kesehatan Masyarakat.
Jika anda puas pelayanan RSSKT beritahu kepada teman, namun jika kecewa beritahu kami. Kalau kalian hendaki Tana Toraja kuat kuncinya masyarakat maju pendidikan dan kesehatannya, pungkas Erni.
Penulis, Muhammad Khanif