Sikapi PMK, Forum Pimpinan Kec. Sangalla, Tana Toraja, Bentuk 5 Posko Penanggulangan
Tana Toraja -- Menyikapi adanya PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku yang terdeteksi telah masuk di Kab. Tana Toraja, Polres Tana Toraja melalui Polsek Sangalla melakukan langkah - langkah antisipasi bersama instansi terkait.
Di Senin ( 11/07/2022) hari ini, di aula Kantor Kecamatan Sangalla Utara, Kapolsek Sangalla Iptu Aksan Suwardy bersama dengan Forum Pimpinan Kecamatan Sangalla, melakukan pertemuan atau rapat bersama, membahas langkah - langkah yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi PMK, Penyakit Mulut dan Kuku.
Rapat pertemuan yang dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan Sangalla yang terdiri dari dari Kecamatan Sangalla, Sangalla Utara dan Sangalla Selatan, juga melibatkan sejumlah stakeholder yang berkompeten, antara lain, Penyuluh Pertanian dan Peternakan Kab.Tana Toraja, Pendamping Desa dan Mahasiswa KKN UKI Toraja tahun 2022.
Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy, Perwira Pertama Polres Tana Toraja, yang di konfirmasi menyebutkan sejumlah agenda kegiatan hasil dari pertemuan tersebut.
" Iya betul sekali, hari ini kami forum Pimpinan Kecamatan Sangalla lakukan pertemuan, menyikapi adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang saat ini telah masuk di Kab. Tana Toraja, dari pertemuan tersebut di hasilkan sejumlah kegiatan yang akan di laksanakan secepatnya, kondisi ini jika di biarkan maka akan berpotensi menimbulkan masalah baru yang serius ". Ucap Aksan Suwardy saat di konfirmasi.
Adapun keputusan dari hasil pertemuan ini disebutkan Aksan Suwardy, meliputi :
1. Pembentukan 5 Posko Penangulangan Penyakit Mulut dan Kaki yang akan di posisikan di :
- Posko Saluallo letaknya di perbatasan Kec. Sangalla Utara dan Makale Utara
- Posko Tumbang Datu, letaknya di Perbatasan Kec.Sangalla Utara dan Kec.Sanggalangi Kab.Toraja Utara
- Posko Leatung, letaknya di perbatasan Kec.Sangalla Utara dan Buntao Kab. Toraja Utara
- Posko Turunan, letaknya di perbatasan Kec.Sangalla dan Kec.Makale.
- Posko Batualu Selatan, terletak di perbatasan Sangalla Selatan dan Kec. Mengkendek.
2. Percepatan pendataan hewan ternak warga tingkat RT / RW, Tingkat Lurah / Lembang dan Tingkat Kecamatan dalam rangka percepatan untuk dilakukan vaksin terhadap Hewan / Ternak Peliharaan Warga.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit yang menyerang hewan ternak, dikategorikan sebagai penyakit ternak yang paling menular dan serius, PMK umumnya menjangkiti hewan dengan kuku terbelah seperti sapi, kerbau, unta, domba, kambing, rusa dan babi.
Informasi tambahan di peroleh juga dari Camat Sangalla, Ferdi M, Patila.
" Saat ini, yang dikarantina hanya 1 ekor kerbau, di karantina sejak tanggal 8 Juli 2022 di lembang Turunan, kondisi ternak ini pun sudah mulai membaik dan selalu dipantau oleh Dokter Hewan dan Dinas Perternakan Kab. Tana Toraja, untuk lebih jelasnya silahkan di konfirmasi ke Dinas Peternakan, namun yang ingin kami sampaikan adalah kami himbau warga untuk segera melaporkan ke pihak kami jika menemukan tanda - tanda dari penyakit PMK untuk secepatnya kami tindak lanjuti, memang PMK tidak menyerang manusia, tetapi daging dari hewan yang terserang PMK tidak layak konsumsi, ini yang ingin kami cegah, penularan PMK dan bahaya mengkonsumsi daging hewan yang terjangkit PMK ". Tutur Ferdi.
Informasi tak kalah pentingnya untuk di ketahui adalah jumlah ternak yang terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kaki di Kab. Tana Toraja, berikut informasi dan sebarannya berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Kab. Tana Toraja, sebagai berikut :
1. Wilayah Kecamatan Makale, terdapat 21 hewan terkonfirmasi.
2. Wilayah Kecamatan Mengkendek, terdapat 2 (dua) hewan terkonfirmasi.
3. Wilayah Kecamatan Rembon, terdapat 2 (dua) hewan terkonfirmasi.
4. Wilayah Kecamatan Rantetayo, terdapat 2 (dua) hewan terkonfirmasi.
5. Wilayah Kecamatan Sangalla, terdapat 1 (satu) hewan terkonfirmasi.
Jumlah keseluruhan , 28 hewan ternak yang terkonfirmasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kaki di wilayah Kab. Tana Toraja.