Diseputar Kita, Toraja Utara -- Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Senin, 18 Juli 2022.
Dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Kabupaten Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau, S.P., M.Si menyampaikan tujuan diadakannya Rakor dan Monev tersebut sebagai Kegiatan pembangunan Per Triwulan yaitu kegiatan rutin yang ditujukan sebagai pengendalian untuk mengamati, mengetahui perkembangan dan kemajuan serta identifikasi kemajuan dan permasalahan serta antisipasi upaya pemecahan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Toraja Utara Per Triwulan.
Rakor dan Monev ini dipimpin oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, S.E, M.Si didampingi Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T dan Pj. Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, SP., MP. yang dihadiri seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara dalam sambutannya menekankan kepada para Kepala OPD dan Camat tentang pentingnya mencapai target realisasi dengan fokus pada program/kegiatan prioritas untuk mengurangi beban realisasi yang menumpuk nantinya.
"target kita harus dikejar, belanja harus selektif dan tentu mengutamakan yang ber skala prioritas" tegasnya.
Bupati melanjutkan “tentu kita harap bahwa program-program strategis itu yang dikejar jangan terbalik, program strategis dan prioritas itu lambat progres dan penyerapannya sehingga target tidak tercapai sedangkan program yang lainnya jalan terus"
Hal tersebut ditekankan Bupati dalam menyikapi laporan Kepala Bapelitbangda yang menyebut masih rendahnya realisasi serapan anggaran di akhir triwulan ke II dengan rincian hingga akhir Juli 2022 atau posisi triwulan ke II dimana semester I realisasi keuangan baru mencapai 27,29% atau sekitar Rp 292.000.000.000 lebih dari anggaran keseluruhan sebesar Rp 1.070.000.000.000 sedangkan realisasi fisik baru mencapai 28,11% yang seharusnyan berada pada angka kisaran 40-50%.
Sumber Diskominfo.SP-Toraja Utara