*Polsek Sanggalangi Polres Torut Mengenalkan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Kepada Siswa Baru SMKN 2 Torut*
Diseputar Kita, Toraja Utara -- Personel Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara (Polres Torut) memberikan materi Peraturan Baris berbaris atau biasa disebut dengan PBB kepada Siswa Baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Toraja Utara Kel. Ba'tan Kec .Kesu' Kab. Toraja Utara, Jumat (15/07/2022).
Materi PBB ini langsung diberikan oleh Kapolsek Sanggalangi bersama Ps. Kasium Aiptu Yanmar Yunus Kamma' dan Bhabinkamtibmas Aipda Markus Noti yang dikuti oleh sekitar 300 Peserta Siswa Baru yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan oleh pihak sekolah di SMKN 2 Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso M, membenarkan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu dengan memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB), sosialisasi tertib berlalu lintas, bahaya Narkoba dan _Juvenile deliquent_
Dijelaskan oleh Kapolsek, baris berbaris adalah suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, patriotisme, tanggung jawab serta membentuk sikap lahir dan bathin yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian materi dan pelaksanaan PBB adalah guna untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.
Pada sisi lain, Pihak sekolah SMKN 2 Toraja Utara mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara yang luar biasa bisa hadir dan berkolaborasi dalam memberikan materi diikuti dengan pelaksanaan PBB kepada siswa/i.
"Kami berharap dengan diberikannya materi dan pelaksanaan PBB kepada para siswa/i baru SMKN 2 Toraja Utara, dapat terbentuk rasa tanggung jawab dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah". harapnya.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)