-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Kapolsek Sesean Terjun Langsung Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Tertib Berlalulintas Di Sekolah

    Redaksi
    Sabtu, Juli 16, 2022 WIB Last Updated 2024-02-24T08:29:25Z


     *Kapolsek Sesean Terjun Langsung Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Tertib Berlalulintas Di Sekolah*



    Diseputar Kita, Toraja Utara -- Dalam rangka kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SMA Negeri 3 Toraja Utara, Polisi Masuk Sekolah Polsek Sesean Jajaran Polres Toraja Utara mengisi kegiatan tersebut dengan memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas kepada para Siswa/i, Jumat (15/08/2022).


    Giat sosialisasi yang diberikan langsung oleh Kapolsek Sesan IPTU Damianus Nisa di SMA Negeri 3 Toraja Utara tersebut dikuti oleh 326 Peserta Siswa Baru yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan oleh pihak sekolah.


    Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kapolsek Sesean IPTU Damianus Nisa mengungkapkan bahwa program Polisi masuk sekolah ditahun ajaran 2022-2023 sudah dimulai, salah satunya yaitu dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, Peraturan Baris Berbaris (PBB), dan _Juvenile deliquent_.


    "Hari ini Kami menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas di SMA Negeri 3 Toraja Utara" ungkap Kapolsek.


    Kapolsek menjelaskan, tujuan dari digelarnya sosialisasi akan bahaya narkoba agar para siswa/i baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana  penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Selain itu, Kapolsek juga memberikan penekanan terhadap para siswa/i baru yg masih tergolong anak dibawah umur untuk tidak diperbolehkan mengendarai Kendaraan bermotor di Jalan Raya, sebagaimana aturan lalulintas yang sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Dan angkutan jalan.


    Dalam giat sosialisasi, Kapolsek Sesean juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para siswa/i baru seputar bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas, dengan harapan agar nantinya para siswa/i baru dapat menjadi agen pencegah penyalahgunaan narkoba serta agen keselamatan berlalu lintas.





    (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +