Diseputar Kita, Toraja Utara -- Untuk mengantisipasi meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maka Pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara lakukan sosialisasi menegnai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tentang PKM di Acara Rambu Solo' Palawa' Kecamatan Sesean, Jumat (8/7/2022).
Menurut drh. Rostiani Silta dari Dinas Pertanian Toraja Utara dalam sosialisasi ini mengungkapkan masyarakat penting mengetahui gejala PMK pada hewan seperti mengeluarkan banyak air liur, hidung beringus, nafsu makan berkurang, luka pada kuku serta malas bergerak atau berdiri.
"apabila mendapati hewan dengan gejala tersebut segera menghungi dinas pertanian untuk di tangani lebih lanjut" Uangkapnya
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa di Acara Rambu Solo seperti ini hewan yang disembeli di upayakan agar dibuatkan lubang untuk menampung darah dari hewan tersebut agar tidak mengalir keluar lokasi.
"kepada keluarga dihimbau agar pada saat penyembelian babi atau pun kerbau diupayakan agar darahnya ditampung di lubang agar tidak mengalir keluar dari lokasi acara" Tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Panitia acara Rambu Solo tersebut Herman Pabesak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah atas sosialisasi yang telah disampaikan.
"mewakili keluarga saya ucapkan terima kasih atas sosialisasi ini, apa yang menjadi persyaratan dan aturan akan kami laksanakan demi mencegah menyebarnya PMK ini" Uangkapnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepada Dinas Pertanian Lukas Pasarai Datubari bersama Staf, Sekretaris Dinas Kominfo SP Ronyanto Tangkeallo serta Pihak Kepolisian dari Polsek Sesean.
Sumber Diskominfo.SP-Toraja Utara