*KAPOLRES TORAJA UTARA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS PATUH 2022*
Pelaksanaan Operasi Patuh Terpusat di wilayah hukum Polres Toraja Utara dimulai hari ini, Senin (13/06/2021) ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K memimpin langsung pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2022 di Lapangan Apel Mapolres Toraja Utara yang bertema "Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Bangsa".
Operasi Patuh 2022 yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan akan berlalu lintas bagi pengguna jalan atau pengendar ranmor.
Apel gelar pasukan ini juga diikuti oleh Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, S. IP, Kepala Cabang Kejaksaan Negri Tana Toraja di Rantepao Deri Fuad Rachman, S.H, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara Elizabeth, S. Kp., MARS, Ibu Sekertaris Dinas Kesehatan, Danramil Rantepao, Kepala Puskesmas Rantepao dr. Yuspin, Perwakilan PT. Jasa Raharja Toraja Utara, para Kabag, Kapolsek Jajaran, Kasat dan Perwira Polres Toraja Utara.
Untuk peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Pasukan Kodim 1414/Tator, 1 Pleton Sat Lantas Polres Toraja Utara, 1 Pleton Sat Samapta Polres Toraja Utara, 1 Pleton Gabungan Staf dan Bhabinkamtibmas, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, 1 Pleton Personil Dinas Kesehatan Kab. Toraja Utara, serta 1 Pleton Gabungan FKPPI dan Pemuda Pancasil.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh 2022 kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Toraja Utara membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana yang intinya, bahwa dengan Operasi Patuh 2022, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2022 itu sendiri, dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh Indonesia", terangnya.
Berikut jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2022,
1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat bekendara,
2. Pengemudi atau pengendara yang masij di bahwa umur,
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar,
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minumam beralkohol,
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke tujuh jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar, sembari memberikan sosialisasi edukasi secara masif dan simultan kepada Masyarakat.
Harapannya, dengan digelarnya Operasi Patuh tahun ini kiranya dapan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tidak terlepas dari fatalitas korban laka lantas.
Kepada seluruh petugas, utamakan faktor keselamatan diri dengan berpedoman pada SOP, dan lakukan tugas secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis, pesan Kapolres membacakan amanat Kapolda.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)