-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu Serantak 2024, Sat Intelkam Polres Torut Gelar Penggalangan Di KPU

    Redaksi
    Minggu, Juni 12, 2022 WIB Last Updated 2024-02-24T08:29:46Z

     *Sat Intelkam Polres Torut Gelar Penggalangan Di KPU Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu Serantak 2024*




    Diseputar Kita, Toraja Utara -- Jelang begulirnya tahapan Pemilu Serentak 2024, satuan Intelkam PolresToraja Utara (Polres Torut) intens melakukan kegiatan penggalangan dengan berbagai pihak yang terkait salah satunya Pihak KPU Kabupaten Toraja Utara yang bertempat di Jln. Pahlawan No.65 Kel. Rente Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara.


    Kegiatan penggalangan Intelijen merupakan salah satu tugas pokok Polri yang selalu dilaksanakan dengan tujuan agar kedepan masyarakat ataupun pihak terkait dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Toraja Utara, AKP Petrus Sandale  melakukan penggalangan serta koordinasi dengan Ketua KPU Toraja Utara guna mendapatkan informasi terkini terkait menjelang tahapan pemilihan serentak tahun 2024.


    Disisi lain, Ketua KPU Kab. Toraja Utara menuturkan bahwa persiapan menjelang tahapan pemilihan serentak tahun 2022 belum ada langkah yang disiapkan oleh KPU Toraja Utara dikarenakan aturan P KPU serta petunjuk kegiatan yang akan di lakukan masih menunggu konfirmasi dari KPU RI.


    Saat ini aturan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 keseluruhannya akan diserahkan ke DPR RI guna untuk disahkan sebagai legalitas KPU dalam menjalankan proses tahapan pemilihan serentak 2024.


    Adapun diperkirakan mulainya tahapan pemilihan serentak tahun 2024 yakni pada bulan juni tahun 2022 yang dimulai dengan tahapan pertama yaitu pendaftaran Partai Politik (Parpol).


    Penetapan Parpol itu sendiri akan dilakukan paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara yang akan diawali dengan sidang pleno.




    (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +