TNI - Polri beserta Masyarakat Musnahkan 2760 Botol Miras di Jalan Trans Jayapura-Wamena
Berita Diseputar Kita -- JAKARTA, tniad.mil.ld
– Personel TNI dari Posramil Benawa bersama Polres Yalimo serta masyarakat menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak 2.760 botol, bertempat di halaman Posramil Benawa, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa (16/11/2021).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sweeping kendaraan di jalan Trans Jayapura – Wamena yang dilakukan oleh anggota Posramil Benawa pada, Senin (15/11/2021) kemarin.
Pada sweeping tersebut disita miras dengan rincian 1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol anggur merah.
Dandim 1702/
“Peredaran miras telah dilarang dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah di seluruh Kabupaten yang ada di Pegunungan Tengah. Untuk itu, TNI dan Kepolisian beserta masyarakat akan terus berupaya untuk mencegah barang tersebut masuk ke wilayah Pegunungan Tengah dan sekitarnya,” ujarnya.
Dandim menambahkan, kegiatan sweeping secara intens akan terus dilakukan sebagai upaya dalam menjamin kelancaran pentahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo yang sedang berjalan.
“Sweeping ini juga merupakan permintaan langsung masyarakat melalui para tokoh untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru dengan damai dan hikmat,” tutur Dandim.
Proses pemusnahan dihadiri oleh Wadanyon Brimob Nusantara BKO Polres Yalimo Kompol Wayan Wayracana, Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agustianto, Danton Brimob Pos Benawa Ipda Amirullah, Kapospol Benawa Aipda Hanok beserta, Wadanpos Ramil Benawa Serma Salatun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Distrik Benawa. (Dispenad)