TANA TORAJA, BERITA DISEPUTAR KITA -- Pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 pukul 14.30 Wita Personil Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH mendatangi TKP Penemuan mayat korban tertimpa pohon tumbang yang bertempat di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (Kawasan Penyadapan Getah Pinus PT. Kencana Hijau Binalestari) Lemb. Sandana Kec. Bittuang Kab. Tana Toraja.
Adapun Identitas Korban yang Meninggal Dunia
1) Lk. Yohanis Tanggaran alias Papa Ela, Umur 45 Tahun, Pekerjaan Karyawan / Penyadap Getah Pinus PT. Kencana, Agama Kristen, Alamat Salukemba Desa Sibanawa Kec. Sumarorong Kab. Mamasa.
2) Lk. Darius Tappi', Umur 54 Tahun, Pekerjaan Petani, Agama Kristen, Alamat Sibanawa Desa Sibanawa Kec. Sumarorong Kab. Mamasa.
Berdasarkan keterangan saksi - saksi Kahar (22) dan Habidin (50) bahwa pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekitar pukul 11.00 Wita melakukan survey lokasi dan survey getah pinus lama, Kemudian tiba - tiba keduanya melihat pondok yang berada dalam hutan pinus tertimpa pohon dan saksi melihat terdapat kaki manusia dan setelah dicek ditemukan 2 (dua) orang yang tertimpa pohon pinus dalam pondok dan kedua koban dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selanjutnya setelah melihat kejadian tersebut kedua saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Perusahaan dan kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Saluputti.
Pada pukul 14.30 Wita Kapolsek Saluputti menerima informasi kejadian tersebut dan selanjutnya bersama personil menuju TKP.
Pada pukul 16.30 Wita Personil Polsek Saluputti sebanyak 5 Orang yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti mengevakuasi kedua korban bersama warga dengan berjalan kaki menuju TKP dengan jarak yang ditempuh 7 (Tujuh) km pulang pergi.
Pada pukul 18.30 Wita kedua korban berhasil dievakusi dari dalam hutan oleh personil Polsek Saluputti bersama warga dengan cara ditandu ke pemukiman warga dan selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Ulusalu dengan menggunakan kendaraan Dinas Polsek Saluputti.
Pada pukul 20.00 Wita dilakukan visum / pemeriksaan luar oleh Tim Medis Puskesmas Ulusalu terhadap kedua korban dan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua korban yakni terdapat luka terbuka pada kepala selebar 20 cm dan tempurung kepala remuk dan pada kepala korban sudah terdapat belatung dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 2 (dua) hari sebelum ditemukan.
Selanjutnya pada pukul 21.40 Wita kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga dimana kedua pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dengan dibuatkan surat pernyataan dan pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas bencana / peristiwa tersebut.
Jenazah Korban an. Yohanis Tanggaran dibawa pihak keluarganya ke Lemb. Ratte Talonge Kec. Saluputti untuk disemayamkan dan jenazah Korban an. Darius Tappi dibawa pihak keluarganya ke Kab. Mamasa untuk disemayamkan.
(Muh.khanif)