-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Polda Sulsel Tegaskan Polisi Siap Buka Kembali Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Terhadap 3 Anak Kandungnya Di Luwu Timur Jika Ada Bukti Baru

    Redaksi
    Sabtu, Oktober 09, 2021 WIB Last Updated 2024-02-24T08:30:51Z

    Berita diseputar kita -- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan yang viral dimedia sosial.


    Sebelumya, kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini sudah diproses dan dihentikan penyidikan, karena ketika hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.


    "Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali", ungkap Kabidhumas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel Sabtu (9/10/2021).


    Kombes Pol E. Zulpan juga menginformasikan bahwa  Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut yakni ibu RS dan memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.


    Dalam pertemuan itu, kata E. Zulpan "Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup". 


    E. Zulpan juga mengatakan dalam pertemuan tersebut Keluarga pelapor ini juga memahami dan sangat percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut dan diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus itu.


    "Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti", tegas E. Zulpan.


    (Muh.khanif)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +