Tana Toraja , Berita Diseputar Kita -- Kapolsek mengkendek IPTU Yohanis Mundu, SH bersama anggota melaksanakan pengamaman pengawasan dan Monitoring penerapan Protokol Kesehatan di acara rambu solo , Sabtu tanggal 2 oktober 2021
Dalam giat ini Kapolsek memberikan himbauan kamtibmas dalam acara Rambu Solo' Almh. Erbyana Depe’ di Bai-Bai Lembang Sillanan Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Di kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek menyampaikan pesan kamtibmas kepada keluarga yang hadir
" beberapa waktu yang lalu kita dilarang mengadakan kegiatan rambu solo tetapi saat ini menurut surat edaran Bupati bernomor surat 309 tersebut berbunyi masyarakat diijinkan melakukan kegiatan namun dalam skala terbatas dan masih harus mematuhi secara ketat Protocol Kesehatan dalam rangka pencegahaan Covid-19 dan tidak melakukan pelanggaran hukum." Ucap Kapolsek saat berikan Himbauannya
Kapolsek Iptu Yohanis Mundu SH juga mengatakan " saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam acara ini karena semuanya dalam keadaan mematuhi prokes dan saya berharap kita semua bisa menjadi duta penyadaran betapa pentingnya menggunakan masker ," tambahnya
Kapolsek mengkendek juga berharap agar warga setempat tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga siskamtibmas yang kondusif dinlingkungan masing-masing.
Acara rambu solo hari ini berjalan aman dan kondusif
(Muh.Khanif)