Toraja Utara -- Sat Reskrim (UNIT RESMOB) Polres Toraja Utara Yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Toraja Utara AIPDA LEO TIMANG melakukan PENANGKAPAN terhadap terduga Pelaku Pencurian sejumlah uang tunai di Toko Jesika, Tallunglipu Matallo , Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 127 / IX / 2021 / SPKT / Res. Torut, 18 September 2021.
Pelaku yang bernama : Y T Alias. TP
Umur : 24 Tahun
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Kuli bangunan
Alamat : Dusun Tampo Tallunglipu, Kel. Tampo Tallunglipu , Kec. Tallunglipu , Kab. Toraja Utara telah melakukan tindakan pidana pencurian sejumlah uang tunai sebesar 4,7juta rupiah.
Kejadian ini berlangsung Pada hari Selasa, tanggal 14 September 2021 sekitar Pukul. 22.00 wita, dimana pada saat itu korban menuju ke dalam kamar untuk menyimpan Handponenya yang tempatnya berada disamping toko tersebut dan pada saat korban berada didalam kamar korban melihat pelaku dilayar CCTV memasuki toko dan pelaku langsung menuju ke laci kasir dan menarik laci tersebut lalu mengambil uang tunai sejumlah Rp.4.700.000(empat juta tujuh ratus ribu rupiah).
Kemudian korban (pemilik toko )langsung menuju ke kasir dan sempat terjadi tarik- menarik antara pelaku dan korban namun pelaku berhasil melarikan diri.
Pelaku berhasil dibekuk di Dusun Paku, Lembang Tondon Siba’ta , Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara dan selanjutnya pelaku di amankan ke Polres Toraja Utara guna Proses hukum .
Barang Bukti yg diamankan :
- Uang tunai sebesar Rp.3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- 1(satu) Unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul berwarna biru
- 1(satu) buah sarung hitam bis merah)
Sampai saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan di Mapolres Toraja Utara.
(Muh.khanif)