Toraja Utara -- Tindak pidana pencurian mobil terjadi di Hotel Bobatu Hera Kel. Tagari Tallunglipu’ , Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara
Senin, tanggal 13 September 2021.
Pemilik mobil Fortuner hitam ini bernama Ir.Yohanis Mala
Umur: 70 Tahun
Kelamin: Laki Laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Kristen
Alamat: Kel.Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara
Langsung melaporkan kehilangan kendaraannya tersebut ke Polres Toraja Utara
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B / 192 / IX / 2021 / SPKT / Res. Torut, 14 September 2021
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa, Mobil curian tersebut sudah berada di Kab. Barru. Kemudian Resmob Polres Toraja Utara langsung berkoordinasi dengan Anggota Resmob Polres Barru dan Polsek Balusu Polres Barru guna mengamankan barang bukti.
Kemudian Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat ke Kab.Barru untuk mengamankan Barang Bukti dan selanjutnya di bawa ke Polres Toraja Utara untuk di amankan.
Awal mula kejadiannya keponakan dari pelapor yang bernama Pr.METHY menggunakan mobil tersebut dan Pr.METHY memarkir di parkiran tepatnya di hotel Bobatu Hera.
kemudian langsung meninggalkan mobil tersebut , dan keesokan harinya sekitar pukul.06.30 Wita. Pr.METHY hendak menggunakan mobil dan mobil tersebut sudah tidak ada di tempat parkirannya ( hilang) .
Atas kejadian tersebut Kerugian yang ditaksir dari pelapor kurang lebih Rp.350.000.000( Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Bahwa Mobil curian tersebut mengalami kerusakan pada bagian ban sebelah kiri depan (ban pecah).
Pelaku melarikan diri dan mobil ditinggalkan di Jl.Poros Barru- Makassar dan Unit Resmob Polres Toraja Utara sampai saat inin masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan masih mendalami kasus tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan pelaku pencurian ini masih berada dalam buronan polisi .
(Muh.khanif)