Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Merdisyam memimpin upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari pangkat Kompol ke AKBP dr. Fajar Amansyah, Sp. PD, FINASIM jabatan Ahli madya Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Sulsel, Senin (27/09/2021).
Upacara yang digelar di Biddokes Polda Sulsel tersebut juga dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi dan Pejabat Utama Polda Sulsel serta para personil Biddokes Polda Sulsel.
Dalam sambutan Kapolda Sulsel menyampaikan Penghargaan yang diberikan tersebut didasari atas jasa dan kontribusinya bersama tim investigator menemukan "Secretome Hipoxia Mesenchimal Stem Cell in Controlling Cytokine Storm Covid 19", yaitu pengobatan bagi pasien penderita covid 19 dengan terapi sel punca (stem Cell).
Dilanjutkan Kapolda Sulsel, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) ini mengandung makna pengakuan kemampuan profesional pagi personil Polri maupun PNS Polri yang dianggap melampaui panggilan tugasnya dan memiliki semangat berkorban.
"Selamat bagi dr. Fajar Amansyah, dengan penghargaan ini dapat terus meningkatkan kualitas diri dan motivasi bagi personil Polri lainnya untuk berprestasi yang terbaik bagi institusi Polri", ungkap Merdisyam.
Diketahui, AKBP dr. Fajar Amansyah, Sp. PD, FINASIM adalah Dokter Penyakit Dalam yang dimiliki Polri, selain berpraktik di RS Bhayangkara Makassar, ia juga berpraktik di Rumah Sakit Awal Bros dan RS Siloam Hospitals Makassar.
Selain itu, dr .Fajar Amansyah juga terhimpun dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan yang hadir dalam upacara tersebut mengemukakan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri kepada anggota yang sudah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
"Ya, harapan kita ini dapat memberikan motivasi bagi anggota-anggota yang lainnya untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Dimana dalam kondisi pandemi Covid 19, dapat membuat terobosan dalam tugas yang bermanfaat bagi masyarakat", kata E .Zulpan.