Tanggamus -- Banjir yang melanda lima desa di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung merusak dua rumah warga. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (31/8), pukul 03.15 WIB ini tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. BPBD setempat melaporkan hujan deras memicu kejadian tersebut.
Merespons upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Tanggamus telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat setempat guna melakukan pendataan.
Kabupaten Tanggamus merupakan wilayah dengan potensi bahaya banjir pada kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 14 kecamatan berada pada potensi tersebut, termasuk Kecamatan Semaka. Kecamatan ini juga berada pada potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.
Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang memiliki potensi bahaya tanah longsor dengan kategori sedang hingga tinggi.
Prakiraan awal musim hujan pada tahun ini, wilayah Lampung terpantau memasukinya pada bulan September hingga November 2021.
Sedangkan puncak musim hujan, wilayah ini diprakirakan terjadi pada Januari tahun depan. Menghadapi musim hujan, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya hidrometeorolog
(Sumber halaman BNPB)