Iklan

Selasa

WARGA YANG DI AMUK MASSA TORAJA UTARA TERNYATA ORANG TIDAK WARAS ||| BEGINI PENJELASANNYA 👇👇👇

berita-diseputarkita.blogspot.com
 Toraja Utara -- Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 21.15 Wita di Mapolres Toraja Utara telah diamankan seorang laki-laki tidak di kenal

 Lelaki tersebut diamankan setelah diperoleh informasi dari masyarakat adanya orang mencurigakan yang sedang diamuk massa. 

Kronologis Kejadian:

Pukul 20.00 Wita Polsek Rantepao menerima  laporan  dari seorang masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan.


Menindak lanjuti laporan tersebut Sekitar pukul 20.15 Wita personil Polsek Rantepao yakni BRIPKA FERY PAGALUNGAN dan BRIPTU RESKY PASEDAN mendatangi TKP. Dan setibanya di TKP, Personil Polsek Rantepao melihat orang tak di kenal tersebut berada di dalam salah satu warung makan kemudian personil Polsek menyuruh pemilik warung  memanggil orang tersebut kemudian orang tersebut mendatangi personil Polsek Rantepao sembari menghunus pisau sehingga Personil Polsek  Rantepao menyampaikan ke Personil Polres Toraja Utara untuk meminta bantuan. 

Atas informasi tersebut, personil Polres Toraja utara  dipimpin  AKP SAMUEL TOLONGAN SH. MH menuju TKP.

Setibanya di TKP, ditemukan orang tersebut masih menghunus badiknya dan mengancam warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berusaha melumpuhkan orang tersebut menggunakan balok kayu dan bambu sehingga terjadi amuk massa. 

Sekitar pukul 21.05 Wita Aksi amuk massa berhasil ditenangkan dan orang tersebut diamankan ke Mapolres Toraja Utara selanjutnya dibawa ke RS. Elim Rantepao untuk mendapatkan perawatan akibat adanya tindakan amuk massa terhadapnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari orang tersebut berupa 1 buah tas hitam yang berisi beberapa buku Agama.


1 (Satu) Pisau yang berukuran kira-kira 25 cm

1 (Satu) buah HP dalam keaadan rusak.

Pada saat diamankan, yang bersangkutan ditemukan tidak membawa Identitas diri sehingga dilakukan pemeriksaan sidik jari dan koordinasi dengan Dukcapil Kab. Toraja Utara.

Setelah  di lakukan pemeriksaan  Data KTP Elektronik diperoleh identitas yang bersangkutan An. AMR, Tempat Lahir Sidrap Tanggal 01 Juli 1987, Agama islam, Status belum kawin, Alamat Dusun Lempo RT. 1 RW. 1 Kel. Buntu Barana Kec. Suli Barat Kab. Luwu. 

Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan tidak mau berbicara sehingga sangat terbatas untuk di peroleh bahan keterangan.

Setelah dilakukan  penyelidikan di peroleh informasi bahwa yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di RS jiwa sehingga Polres Toraja Utara mendatangkan ahli kejiwaan Terhadap yang bersangkutan guna proses selanjutnya.

Atas saran dari ahli kejiwaan maka yang bersangkutan pada hari Senin tgl 29 Agustus 2021 jam 22.00 wita dengan pengawalan personil Polres Toraja Utara di rujuk ke RS Jiwa untuk mendapatkan kepastian ttg kondisi yang bersangkutan.

(Sumber humas Polres Toraja Utara)
Share:

Terkini

@Di Seputar Kita News Net

Total Tayangan Halaman

Subscribe Us

Terkini

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini