Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.
"Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul," kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).
Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021
Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung
Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.
Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.
Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.
Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.
Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.
"Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,Tawuran Ditengah Wabah Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel : Saat ini sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik , Bukan Malah Tawuran
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.
"Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul," kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).
Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021
Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung
Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.
Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.
Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.
Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.
Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.
"Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,