berita-diseputarkita.blogspot.com >>>> Jumat tanggal 27 Agustus 2021 pukul 14.30 Wita diperoleh informasi dari masyarakat bahwa bertempat di Lo'ko Uru Kec.Rindingallo, Kab.Toraja Utara berlangsung giat judi sabung ayam.
Menidak lanjuti laporan masyarakat terkait judi sabung ayam tersebut Personil Polres Toraja Utara bersama Polsek Rindingallo langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian judi sabung ayam
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rindingallo IPTU ARSENIUS LASSE., Kanit TIPIDUM AIPTU ALEX PARINDING bersama Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG serta Kanit Turjawali BRIPKA HASTO SIMAN dan Anggota segera bergerak ke lokasi.
Setiba dilokasi tersebut ternyata para pelaku judi sabung ayam telah membubarkan diri. Kemudian Personil menghimbau dan menekankan kepada pemilik Rumah untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi dalam bentuk apapun.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena pada waktu personil tiba di TKP para pelaku telah membubarkan diri.
Kasi Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo membenarkan atas laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam
" benar ada laporan dari masyarakat bahwa ada praktik judi sabung ayam di Lo'ko Uru Kec.Rindingallo, Kab.Toraja Utara . Ia pula mengatakan saat anggota Polres Toraja Utara saat tiba di lokasi sudah tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam , baginya tidak ada tempat untuk segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Toraja Utara" tegasnya saat di konfirmasi wartawan media berita diseputar kita.
(MK)
Sumber humas Polres Toraja Utara