-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Hindari Kerumunan , Apalagi Yang Berpotensi Melanggar Pidana .

    Redaksi
    Jumat, Agustus 06, 2021 WIB Last Updated 2024-02-24T08:32:13Z
    Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan meminta agar masyarakat tidak berkerumun guna menghindari terjadinya cluster baru COVID-19, apalagi kerumunan tersebut berpotensi sebagai pelanggaran Pidana .

    Untuk itu, Ia meminta agar masyarakat lebih bijak dalam berperilaku di tengah kondisi Pandemic ini dengan sebisa mungkin tidak berkerumun apalagi berbuat hal yang berpotensi pelanggaran Pidana

    Hal itu dikatakan , E .Zulpan terkait beredar video aksi duel tarung bebas dengan tangan kosong di salah satu tempat di Makassar.  Menurut keterangan pelaku, para petarung dan penonton masing-masing menyerahkan sejumlah uang untuk biaya mengikuti acara tersebut

    "Tentunya kita harapkan kesadaran dari masyarakat untuk tidak mendatangi kerumunan , kita tahu saat ini situasi pandemic , berkumpul saja sudah melanggar protokol kesehatan apalagi didalamnya terdapat perbuatan pidana ,"tegas E .Zulpan , saat ditemui di Mapolda Sulsel , Jumat (06/08)

    Dijelaskan lagi Kabid Humas Polda Sulsel , bahwa saat ini kota Makassar menerapkan PPKM level 4, olehnya itu, E .Zulpan menyayangkan kejadian Tarung Bebas yang dipenuhi kerumunan orang ini, menurutnya hal tersebut bukan saja melanggar Protokol kesehatan tapi dari segi hukum , pertarungan satu lawan satu tersebut melanggar pidana yaitu pada pasal 184 ayat 2 khususnya kepada dua petarung tersebut .

    E.Zulpan menjelaskan bahwa angka kasus COVID-19 di Sulsel dan Makassar khususnya terbilang masih tinggi. Kebijakan PPKM Level 4  akan dilonggarkan jika angka COVID-19 menurun 

    "Bagaimana kita bisa relaksasi kalau kegiatan kerumunan lagi? Kasihan di rumah sakit sudah penuh," papar E.Zulpan.

    E.Zulpan kembali mengimbau agar masyarakat yang berencana melaksanakan kegiatan , agar dilakukan dengan bijak dengan memperhatikan penerapan Prokes , dan menghindari yang berpotensi pelanggaran Pidana
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +