Tana Toraja -- Penertiban dan Penegakan Displin Prokes kembali dilaksanakan oleh Tim Mobile Covid 19 Polres Tana Toraja,, Tim yang di pimpin oleh Iptu Aksan Suwardy menyasar aktifitas warga di pasar Ge'tengan, Kec. Mengkendek. Sabtu (14/08).
Tim mobile covid yang tiba di pasar ge'tengan, langsung menyapa warga pedagang maupun pengunjung dengan himbauan kepatuhan menerapkan Prokes, khususnya penggunaan masker, himbauan tidak berkerumun dan himbauan tidak berlama - lama di dalam pasar.
Di kegiatannya, Aksan Suwardy menerapkan cara door to door system, artinya tim yang di pimpin olehnya melakukan pengawasan penerapan prokes dari sudut lapak jualan yang satu ke lapak jualan yang lain, "bergerilya mencari orang - orang yang mengabaikan penggunaan masker, maupun yang nampak sedang berkerumun ".
Tim ini juga mengemban amanah Ops Aman Nusa II terkait akselerasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat.
Setiap kali singgah di lapak jualan, Aksan Suwardy selalu menanyakan ke warga perihal mereka yang belum di vaksin, ia juga mensosialisasikan gerilya vaksin merdeka, dan juga kegiatan pendataan bagi warga yang belum di vaksin sama sekali.
" Bagi warga yang belum di vaksin sama sekali, silahkan mendatakan diri di Polsek Mengkendek atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sertakan KTP dan No. HP agar nantinya mudah dihubungi jika ada rencana pelaksanaan vaksinasi berikutnya ". Himbaunya.
Dari pantauan dilokasi, penyampaian kegiatan pendataan warga yang belum di vaksin tersebut mendapatkan respon dari warga pasar, perhatian warga tertuju saat setiap kali Aksan Suwardy menyampaikan perihal sosialisasi pendataan tersebut.
Sesuai dengan targetnya, Penertiban dan Penegakan Disiplin Prokes, Tim Mobile Covid juga melakukan tindakan penegakan sanksi sosial bagi mereka yang diketemukan tidak menggunakan masker .
Ada 2 pemuda pelanggar Prokes yang memilih di sanksi push up, yang selanjutnya diberikan masker untuk di gunakan saat itu juga.
Iptu Aksan Suwardy yang di konfirmasi mengatakan, kegiatan Penertiban dan Penegakan Disiplin Prokes yang dilaksanakan oleh Timnya meliputi 3 kegiatan.
" Jadi kegiatan kami hari ini di pasar ge'tengan ada 3 kegiatan yaitu, yang pertama himbauan Prokes, kedua, Sosialisasi Gerilya Vaksin Merdeka serta sosialisasi pendataan warga yang belum di vaksin, dan yang ketiga adalah penegakan Sanksi Sosial bagi mereka yang di ketemukan tidak menggunakan masker, kalau yang terakhir ini kita lakukan secara selektif, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran warga disiplin menerapkan Prokes, khususnya penggunaan masker saat berada di tengah orang banyak ". Sebut Aksan Suwardy.
Aksan juga menambahkan, " Tidak banyak yang kami berikan sanksi sosial, kenapa? karena kami lihat secara umum, baik pedagang maupun pengunjung pasar ge'tengan, sudah rata - rata menggunakan masker, kalau boleh kami berikan penilaian sudah 90 persen, jadi yang kami konsentrasikan hanyalah mengurai kerumunannya, menyampaikan sosialisasi pendataan warga yang belum di vaksin dan menyampaikan perihal Gerilya Vaksin Merdeka, itu saja, kami pun ucapkan terimakasih kepada warga pasar Ge'tengan yang telah patuh Prokes, dan kepada 2 orang yang kami berikan sanksi, kami berharap itu akan mengingatkannya agar selalu menggunakan masker ". Tutup Aksan Suwardy.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja