Toraja utara -- selasa tanggal 20 Juli 2021 sekitar Pukul 10.30 Wita Kapolsek Sangalla IPTU C.N. BANDASO Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tiranda, dengan Bripka sumantri melaksanakan Pengamanan, Pengawasan ,Edukasi , pencegahan covid19 di Acara rambu solo , Pemakaman alm. Petrus Pia di Gantaran dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan Kepada rumpun keluarga yang melaksanakan Pesta Rambu solo untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah .
Kegiatan Prosesi adat tersebut di awasi demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan 5 M seperti :
– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Mencuci tangan
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas.
– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Mencuci tangan
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas.
Disampaikan jika himbauan tidak diindahkan maka Tim Covid 19 tidak segan – segan membubarkan dan menghentikan kegiatan yang sedang berjalan.
Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga Atau Penanggu jawab menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dan penanggungjawab giat menyampaikan bahwa acara akan di lakukan dengan mematuhi prokes.
Sumber media polres tana toraja