-->
  • Jelajahi

    Copyright © DiseputarKitaNews.Net
    Best Viral Premium Blogger Templates
    HEADLINE SLIDE DI SEPUTAR KITA NEWS ->> KLIK GAMBAR UNTUK MEMBACA BERITA 👇👇👇

    Kode Iklan Adsense

    Iklan

    POLRES TANA TORAJA TIDAK SEGAN MENINDAK TEGAS KERUMUNAN DI ACARA RAMBU SOLO' (Pemakaman) SEBAGAI BENTUK TIDAK PIDANA

    Redaksi
    Selasa, Juli 20, 2021 WIB Last Updated 2024-02-24T08:32:40Z
    Tana toraja -- selasa tanggal 20 Juli 2021 sekitar Pukul 09.30 Wita Kapolsek Saluputti Bersama Bhabinkamtibmas Bripka ENDRA PAKIDING melaksanakan Edukasi /Kordinasi Pencegahan Kerumunan di Acara rambu solo(Pemakaman) yang puncak acaranya akan berlangsung hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti IPTU SETTE MARRU SH menyampaikan Kepada rumpun keluarga yang akan melaksanakan Pesta Rambu solo untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar tidak berkumpul atau menghadirkan kerumunan banyak orang dalam rangka Acara Adat Rambu Solo’ Prosesi Pemakaman di Kelurahan Tapparan Kec.Tantetayo Kab. Tana Toraja

    Kegiatan Prosesi adat pemakaman tersebut rencana akan berlangsung pada hari ini Kamis 22 Februari 2021 sehingga Kapolsek Saluputti IPTU SETTE MARRUNG SH bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA ENDRA PAKIDING berkunjung ke tempat dimaksud, sebagai upaya persuasif agar kegiatan tersebut Mematuhi prokes yaitu 5 M demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti :
    – Memakai Masker
    – Menjaga Jarak Aman
    – Mencuci tangan
    – Menghindari Kerumunan
    – Membatasi Mobilitas.

    Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta pemakaman yang mengundang banyak orang, jika himbauan tidak diindahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
    – Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
    – Pasal 212 KUHP
    – Pasal 216 KUHP
    – Pasal 218 KUHP

    Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga Atau Penanggu jawab Siap menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dan penanggung jawab giat menyampaikan bahwa acara rangkaian adat akan di gelar dalam bentuk Pembatasan / minimalisasi jumlah rombongan keluarga yang akan hadir dan akan mematuhi prokes.

    Sumber media polres tana toraja
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +