Bittuang -- Polsek Saluputti Polres Tana Toraja Melaksanakan giat Pengawasan, Monitoring, Penertiban dan Himbauan Protocol Kesehatan dalam kegiatan Acara Rambu Solo’ Almh. Martina Lai Lando yang bertempat di Dusun Letek Lemb. Letek Kec. Bittuang Kab. Tator Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 pukul 11.00 Wita
Adapun penanggung jawab giat tersebur an. Lk. Romi Sesa (Anggota Satpol PP Tator) No. Hp : 085342519074 dengan rangkaian kegiatan yakni tanggal 22 Juli 2021 Mapasonglo, 23 – 24 Juli Penerimaan Tamu dan tanggal 25 Penguburan.
Bahwa dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dan tidak dikeluarkannya Surat Ijin Keramaian dari pihak kepolisian sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Tana Toraja.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH bersama Personil Polsek Saluputti yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsul Bahri, Bhabinkamtibmas Bripka Endra Pakiding dan Ps. Kanit Intel Bripka Fatricius Siman,SH menyampaikan Surat Edaran Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Tak lupa Kapolsek Saluputti menyampaikan kepada pihak keluarga agar menyediakan Rapid Antigen terhadap warga yang akan datang melayat dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 / Tim Puskesmas setempat serta menghimbau agar pihak keluarga untuk tidak melaksanakan Judi Adu Kerbau dan Judi Sabung Ayam.
Sumber humas polres tana toraja