Makassar -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E . Zulpan memuji sinergitas aparat pemerintah dalam mencegah kegiatan-kegiatan Yang menimbulkan dampak penyebaran Covid 19 makin meluas .
Sebagaimana Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris bersama Babinsa dan Kades Kapita serta dengan pemerintah desa sambang , Yang membubarkan pasar malam serta wahana permainan istana balon di Desa Kapita , Bangkala Kab .Jeneponto , Senin 12 Juli 2021
Bukan hanya itu , aparat setempat juga menghimbau seluruh warga desa agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona
Bhabinkamtibmas Aipda A .Haris mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena pasar malam menimbulkan kerumunan Yang rawan penularan Covid-19.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa Polri akan membubarkan jika ada kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Pasar Malam
Ia mengimbau masyarakat di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat malam takbiran.
"Polri mengimbau masyarakat dapat menyadari secara pribadi untuk tidak berkerumun. Hal ini menjadi bagian bersama-sama melindungi diri terhindar dari Corona di negeri ini," ungkap E .Zulpan , Selasa (13/07)
"Jadi kesimpulannya , saat ini , tidak ada yang boleh menggelar kegiatan yang menyebabkan kerumunan, apalagi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Contohnya, pasar malam," tutup E .Zulpan