Iklan

Rabu

Akibat Tindak Pengancaman Dan Pencemaran Di Facebook, Kapolsek Bonggakaradeng bersama Personil Melakukan Upaya Mediasi

Tana toraja -- Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita, Bertempat di Kantor Polsek Bonggakaradeng personil polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Bonggakaradeng AKP WELEM PANGGESO melakukan upaya mediasi dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik melalui media sosial (akun facebook) yang dilakukan oleh Sdr. Harianto Misel terhadap Sdri. Rohani Sulobua yang terrjadi pada hari Rabu tanggal 14 juli 2021.

Bahwa mediasi kedua belah pihak antara Pelapor Sdri. Rohani Sulobua dan terlapor Sdr. Harianto Misel dilakukan atas permintaan pelapor dimana kedua belah pihak sudah pernah di mediasi oleh majelis gereja toraja jemaat so’so’ namun tidak membuahkan hasil.

Adapun hasil dari mediasi tersebut yakni pihak Terlapor telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak pelapor sehingga permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Turut hadir dalam Giat mediasi tersebut Pdt. Alexander sebagai perwakilan BPS dan majelis gereja toraja jemaat so’so’.

Sumber media polres tana toraja

Share:

Terkini

@Di Seputar Kita News Net

Total Tayangan Halaman

Subscribe Us

Terkini

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini